PENTING NYA ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA
Dalam dasawarsa terakhir perekonomian China meningkat
secara spektakuler, yang diikuti oleh peningkatan belanja
militernya dalam jumlah yang cukup signifikan. Pada saat
bersamaan China juga menjalankan diplomasi yang lincah serta
sangat aktif menjalin hubungan ekonomi dengan berbagai pihak,
termasuk dengan ASEAN, baik secara bilateral dengan negara-
negara anggotanya, maupun dengan ASEAN secara institusional.
Kesepakatan ASEAN-China Free Trade Area (FTA), yang
mulai dijajaki sejak tahun 2001 dan ditandatangani pada tahun
2003 serta direncanakan dapat terwujud pada tahun 2010 untuk
anggota lama ASEAN dan pada tahun 2015 bagi anggota yang
baru, diperkirakan akan memiliki dampak yang cukup luas
terhadap konstatasi politik dan keamanan di wilayah Asia Timur
secara keseluruhan. Integrasi ekonomi Asia Tenggara dan
China dapat dipastikan akan mempengaruhi hubungan politik
dan keamanan di antara kedua kawasan, yang pada gilirannya
juga akan berdampak terhadap hubungan kedua pihak dengan
kekuatan-kekuatan regional lainnya.
Pada jangka pendek rencana pembentukan ASEAN-China
FTA telah semakin mendekatkan hubungan diplomatik negara-
negara ASEAN dengan China. Dalam berbagai kesempatan
China berupaya menunjukkan sikap yang sangat bersahabat
terhadap ASEAN, sehingga China tidak lagi dipandang sebagai
ancaman utama keamanan kawasan Asia Tenggara seperti pada
dekade-dekade sebelumnya. Yang masih menjadi tanda tanya
adalah sejauh mana peningkatan hubungan ekonomi ASEAN-
China pada jangka panjang akan menjamin terciptanya suatu
kawasan Asia Timur yang damai dan stabil, atau justru
sebaliknya akan melahirkan konflik baru antara China sebagai
negara adikuasa yang baru tampil dengan Amerika Serikat yang
selama ini merupakan kekuatan utama militer yang tidak
tertandingi di kawasan Asia Pasifik. Apakah di kawasan Asia
Timur akan lahir suatu tatanan regional baru di bawah
kepemimpinan China yang eksklusif dan berhadapan dengan
Amerika Serikat, atau akan muncul suatu tatanan regional yang
lebih inklusif, multipolar dan terbuka? Di masa lalu
kemunculan suatu negara baru dengan ambisi hegemonik
cenderung memicu ketidakstabilan kawasan karena menggoyang
status quo. Hal ini misalnya dapat dilihat dari terjadinya Perang
Dunia I dan II di Eropa, yang antara lain dipicu oleh munculnya
Jerman sebagai kekuatan militer baru yang ingin menandingi
Imperium Britania, dan di Asia ketika Jepang muncul sebagai
kekuatan baru yang merebut wilayah Asia Tenggara dari
kekuasan pemerintahan kolonial negara-negara Eropa dan
Amerika Serikat
Pertanyaan yang tidak kalah pentingnya untuk dijawab
adalah apakah integrasi ekonomi ASEAN-China akan semakin
meningkatkan daya tawar dan kemandirian ASEAN dalam
bidang poHtik-keamanan, atau sebaliknya Asia Tenggara akan
kembali pada situasi sebelum abad ke 19 dalam berhubungan
dengan China, yaitu suatu hubungan tidak seimbang yang
menempatkan China sebagai pusat kejayaan dan kekuasaan,
sementara negara-negara Asia Tenggara sebagai wilayah
peripheri yang berada di bawah naungan Beijing dan mengakui
China sebagai "kiblat" utamanya? Dengan kata lain apakah
hubungan ekonomi yang semakin erat antara China dan Asia
Tenggara akan menjelma menjadi "Tributary System" dalam
bentuk baru, seperti disinyalir beberapa pengamat? Apakah
perekonomian China dan Asia Tenggara akan sedemikian
menyatu sehingga China berkepentingan atas kesejahteraan dan
stabilitas Asia Tenggara dalam jangka panjang? Atau justru
sebaliknya, apakah kekuatan China yang semakin besar akan
mendorongnya untuk menggunakan kekuatan militer guna
mengamankan wilayah-wilayah yang selama ini
dipersengketakan, serta guna memajukan kepentingan
nasionalnya secara luas di wilayah sekitarnya? Apakah China
akan menunjukkan komitmen pada multilateralisme atau akan
cenderung lebih unilateralis dengan semakin meningkatnya
kemampuan nasional yang dimilikinya?
Guna menjawab beberapa pertanyaan di atas Bab ini akan
meninjau secara ringkas sejarah hubungan Asia Tenggara dan
China dimasa pra-kolonial, hubungan negara-negara Asia
Tenggara yang baru merdeka dengan negara Komunis China
dan isu-isu bilateral yang selama ini menjadi ganjalan hubungan
negara-negara ASEAN dengan China. Berikutnya juga akan
dibahas sikap Amerika Serikat terhadap kebangkitan China,
perkembangan terakhir hubungan politik- keamanan ASEAN
dan China serta hal-hal lainnya yang perlu mendapat perhatian
dimasa-masa yang akan datang.
6.1 Tributary System
Meningkatnya pengaruh dan pamor China belakangan ini serta
semakin merapatnya negara-negara Asia Tenggara ke Beijing
telah menghidupkan kembali minat tentang "Tributary System"
yang mengatur hubungan antara China dan negara-negara
tetangganya pada masa lalu. Sebelum negara-negara Eropa
menguasai perdagangan dan kemudian menjajah sebagian besar
wilayah Asia Tenggara pada abad ke 19, China yang memiliki
sejarah sangat panjang dan peradaban terkemuka merupakan
negara utama di kawasan Asia Timur. Sebagai negara yang
menjadi rujukan budaya negara-negara sekitarnya serta yang
memproduksi barang-barang mewah yang ingin dimiliki pihak
luar, pemimpin China menganggap dirinya berada di atas para
pemimpin lainnya. Sebaliknya negara-negara tetangga yang
lebih kecil juga secara formal mengakui keutamaan China.
Kaisar China dipercaya memerintah berdasarkan "Mandate from
Heaven" sehingga ia dijuluki "Son of Heaven". Dalam
pandangan pimpinan dan rakyatnya, China merupakan "Middle
Kingdom", yang merupakan pusat atau jantung dalam interaksi
dengan negara-negara lainnya. Selama masa kejayaan tersebut
China tidak memiliki konsep untuk menjalin hubungan yang
setara dengan negara lain. Setiap negara yang ingin
berhubungan dengan China atau membeli barang dari China
haruslah terlebih dahulu mengakui superioritas negeri tersebut
dan bersedia mengirimkan upeti atau "tribute" ke Kaisar China.
Dengan demikian hubungan dan perdagangan antara negara-
negara tetangganya yang lebih kecil dengan China hanya dapat
berlangsung dalam konteks "Tributary System".
"Tributary System" pertama kalinya muncul dibawah
dinasti Han (206 S.M-220 M) ketika peradaban China sudah
jauh lebih maju dari penduduk wilayah sekitarnya, yang pada
umumnya belum memiliki aksara atau organisasi sosial-politik
yang mapan. Secara idealnya ciri-ciri utama "tributary system"
adalah sebagai berikut. Pertama, pemimpin negeri "tributary"
atau utusannya harus pergi ke China dan melakukan sembahan
(prostrate-sujud)) terhadap kaisar China sebagai pengakuan
resmi bahwa yang bersangkutan adalah "vassal" atau subordinat
dari kaisar China. Kedua, negara "tributary" harus mengirim
seorang sandera ke Istana kaisar China, biasanya Putera
Mahkota. Ketiga, negara "tributary" harus mengirim hadiah
atau upeti ke China. Pada gilirannya China menjamin keamanan
negara-negara vassalnya dan memberikan hadiah-hadiah yang
nilainya biasanya lebih besar dari upeti yang diterimanya. Di
samping itu pada setiap kesempatan menghadap ke Kaisar
pengunjung dari negara "tributary" diizinkan untuk melakukan
transaksi jual-beli secara terbatas sebelum mereka diantar
kembali ke perbatasan.1
"Tributary System" ini berlanjut dan semakin
disempurnakan di bawah pemerintahan Dinasti Ming (1368-
1644) dan Dinasti Qing (1644-1911). "Tributary System" yang
dikembangkan di bawah Dinasti Ming dan Qing memiliki tiga
prinsip utama. Pertama, China menganggap dirinya sebagai
jantung kawasan, dan sistem upeti menjamin keamanan China.
Kamis, 08 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar