Seribu Koperasi di Kalteng akan Dihapus
Kalimantan Tengah berencana segera menghapuskan sekitar seribu unit koperasi berbadan hukum yang selama ini tidak aktif melakukan kegiatan atau mati suri."Bila koperasi itu mati suri terlalu lama, maka badan hukumnya akan kami hapus. Sekarang kami masih melakukan pendataan bersama kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Kalteng Jamilah Yakub, di Palangkaraya, Selasa.
Jamilah mengatakan, jajaran dinas koperasi provinsi dan kabupaten/kota saat ini mulai melakukan evaluasi dan identifikasi koperasi yang masuk kategori mati suri yakni yang lebih dua tahun tanpa kegiatan.
Dalam data sementara, lanjutnya, di Kalimantan Tengah terdapat 2.315 unit koperasi namun hanya sekitar 1.300 koperasi yang hingga saat ini masih aktif membina anggotanya sedangkan sisanya kemungkinan hanya tinggal papan nama.
"Sebelum pencabutan, memang ada proses panjang misalnya harus diumumkan paling tidak dua bulan sebelumnya dan harus dipublikasikan melalui media. Kami tidak ingin gegabah menghapus badan hukum," jelasnya.
Jamilah juga telah menekankan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak hanya terpaku pada jumlah koperasi yang banyak tetapi pada kenyataannya banyak yang sudah tidak berjalan.
Kabupaten dan kota juga diminta mencermati penyebab banyaknya koperasi yang mati suri, tetapi umumnya diduga terkait kekurangan anggota dan permodalan.
"Kebiasaaan selama ini, sering koperasi didirikan dengan harapan minta difasiliasti bantuan dari pemerintah. Ini banyak yang seperti itu memang," katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang sebelumnya meminta ribuan koperasi di wilayah itu jangan hanya berorientasi untuk mensejahterakan pengurusnya.
"Saya minta yang sejahtera tidak pengurusnya saja, tetapi juga para anggotanya harus sejahtera seperti prinsip sejahtera untuk semua," kata Teras.
Ia mengatakan, pemberdayaan koperasi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menempatkan pembangunan ekonomi kerakyatan dalam empat prioritas pembangunan daerah.
"Pemprov Kalteng tahun lalu menambah 126 koperasi di 126 desa/kelurahan tertinggal yang menjadi percontohan dalam program "mamangun tuntang mahaga lewu" (membangun dan menjaga desa)," katanya.
Teras meminta agar pemberdayaan koperasi di desa/kelurahan percontohan itu dapat lebih terarah dan terprogram secara mantap sehingga manfaat yang diperoleh menjadi optimal.
"Saya juga meminta semua kabupaten/kota memiliki komitmen yang tinggi untuk memberdayakan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Bagi yang tidak punya komitmen dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM, saya akan tegur kepala daerahnya,

Tidak ada komentar:
Posting Komentar